Seorang Pria Diduga Jadi Pengedar Obat Ilegal Golongan G,Polres Lebak Diminta Lakukan Tindakan Tegas

CCTV News

CCTVNews | Lebak,
Di sela masyarakat sedang antusias menyambut pergantian tahun,namun hal itu di cederai dengan ulah seorang oknum pria berinisial RZ yang diduga jadi pengedar obat keras Golongan G,jenis Exymer dan tramadol yang berada di wilayah hukum Polsek Rangkas Bitung,Polres Lebak, Banten.

Hal tersebut diketahui setelah beberapa awak media melakukan investigasi di lokasi atau tepatnya di jl.profesor dr.soetami,cijoro pasir, Kecamatan Rangkas Bitung,Lebak, Banten.Selasa.31/12/24.

Saat di konfirmasi pria yang mengaku berinisial RZA tersebut cuma menjual kan barang ilegal tersebut milik RZL selaku pemilik nya.

“punya Bos saya bang RZL,saya cuma di suruh jual, kalau Bos saat ini ada di Tangerang”tegasnya.

Ketika di konfirmasi lebih jauh lagi pria tersebut menambahkan jika kegiatan tersebut sudah berjalan dua bulan dan omset nya bisa mencapai ratusan ribu dari hasil penjualannya.

“sudah hampir dua bulan,tapi tiba tiba toko suruh tutup terpaksa jualan Nyambi begini bang,kalau omset satu hari sekitar 800 ribu rupiah”imbuhnya.

Masih dalam waktu yang bersamaan oknum penjual obat ilegal tersebut mengatakan ia selalu berkomunikasi dengan kordinator lapangan jika ada kendala di lapangan.

“untuk kordinator lapangan bang Erk,Abang langsung ngomong aja”ujar RZA seraya memberikan telpon nya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

(red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments