” WOW ” Terkesan kebal hukum, kios yang diduga menjual obat keras golongan G diwilayah hukum polsek kiaracondong bebas beroperasi

CCTV News

CCTVnews online, Kota Bandung – Warga Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung resah dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di wilayahnya yang lokasinya disamarkan dengan penjualan konter pulsa yang tutup.

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karena lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan kios itu” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Jum’at (24/1/2025).

Dalam pantauan awak media, kios penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Babakan Sari No.70a, Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi pembeli ke kios tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang counter pulsa tutup tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol, seharga Rp.40.000 dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut masih menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan di hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Kiaracondong untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.

Red/tim…

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments