Rabu, 16 April 2025
17.58
CCTVnews – Kota bandung, Rabu, 16 April 2025.
Ditengah gencarnya operasi yang dilakukannya oleh pihak Kepolisian atas peredaran obat keras daftar G,di wilayah hukum Polrestabes Bandung belakangan ini.
Namun sangat disayangkan adanya salah satu toko yang berada di jl.terusan Pasir Koja,No 99a,Babakan Tarogong, Kecamatan Bojong Loa Kaler,Kota Bandung,yang tetap beroperasi dan terkesan Kebal hukum.
Saat awak media melakukan wawancara dengan oknum penjaga toko namun ia enggan menyebutkan identitasnya tersebut mengatakan jika hal itu nekat di lakukan karena adanya perintah dari pemilik toko.
“ya kalau ga ada perintah dari Bos saya juga gak bakal berani buka bang,tapi ini kan ada jaminan dari Bos,lagian kita ada kordinator lapangan nya juga,”ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan jika toko tersebut milik Bos berinisial RZL,namun jika ada Kendala di lapangan ia akan selalu berkoordinasi dengan seorang kordinator lapangan berinisial YN.
“kalau ada kendala saya paling telpon nya kordinator lapangan bang,”imbuhnya.
Lain pihak saat awak media berhasil mewawancarai beberapa warga sekitar,dan salah satunya mengatakan jika toko tersebut buka setiap hari.
“yang kita tau setiap hari buka dan yang pada belanja anak-anak muda kebanyakan bang,”pungkasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
#No viral No justice
Red@ CCTVnews. Online