CCTV-news.online_ Tangerang selatan Rabu,16 juli 2025
Respon cepat yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cisauk setelah menerima informasi dari masyarakat langsung mendatangi sebuah Counter Handphone yang diduga menjual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol tanpa adanya izin edar.
Counter HP yang berada di Jalan Ruko serpong grand no.1 no. 14 Cibogo, Kecamatan Cusauk,
Tanggerang Selatan, Provinsi Banten tersebut, diduga telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, dan pemberitaan dari beberapa media online Kanit Reskrim Polsek Cisauk langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi Counter HP tersebut yang patut diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G jenis tramadol & eximer.
Namun sesampainya di lokasi Counter HP tersebut, Angota Polsek Cisauk mendapati toko tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga informasi tersebut bocor.
#No viral No justice
Red/Tim@CCTVnews