CCTV- news.online – Tangerang jumat, 16 mei 2025
Sebuah toko Sembako yang jadi pusat peredaran Obat Ilegal daftar G,dan beberapa kali dilaporkan kepada APH, khususnya Polsek Sepatan namun hingga kini masih tetap beroperasi dengan bebas.
Toko yang terletak di jl.selapang jaya,Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut keterangan dari penjaga toko yang berhasil ditemui dengan tegas ia mengatakan Toko tersebut milik Adi, tapi semua urusan toko tersebut ada dibawah kendali seorang pria bernama Adun.
Pemilik itu Bos Adi tapi untuk urusan dilapangan itu bang adun,”tegas penjaga toko yang enggan menyebut identitas nya kepada wartawan.Jum’at.16/05/2025.
Saat awak media melaporkan hasil temuan nya melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak APH,IPTU Try sartoto SH, Kanitreskrim Polsek Sepatan berdalih sedang ada kegiatan lain.
“nanti kita cek kelokasi bang,lagi ada giat ini.
Tiap bulan pasti ada yg kita tangkap dan lanjut namun tak pernah ada jeranya mereka,”tegasnya
Hal yang janggal dan terkesan mengabaikan laporan nampak saat awak media kembali melintas pada pukul 19.00 WIB toko yang sudah di laporkan ternyata masih bebas berjualan tanpa adanya tindakan hukum.
Ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan main mata Antara Adun yang diduga sebagai kordinator lapangan dengan pihak APH setempat.
Terpisah salah satu warga yang ditemui dan berhasil diwawancarai mengatakan jika toko tersebut buka tutup, meskipun sudah banyak yang melaporkan tapi pemilik nya seperti kebal hukum.
“kalau toko itu sudah seperti kebal hukum bang,nanti tutup sebentar terus buka lagi seperti ada komando dari atasnya,dan sekarang buka lagi,”ucap warga yang enggan menyebutkan identitas nya kepada wartawan.
Tentu ini merupakan PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Kota Tangerang agar menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang diduga terindikasi melindungi para penjual obat ilegal.
Masyarakat menunggu aksi tegas dari pihak kepolisian.
Yang saat ini masih menyisakan pertanyaan ada apa dengan Polsek Sepatan.??!!
#No viral No justice
Red@CCTVnews