KABUPATEN TANGERANG, cctv news Sudah bukan rahasia, Aktivitas Galian Tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo bebas beroperasi menjadi tanda tanya terhadap kinerja APH terutama Satpol-PP Kabupaten Tangerang (15/09/2024)
Kepada Awak Media H.Yunani dalam keterangannya seakan menyindir sikap APH dan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang terkesan tutup mata, seolah – olah me-legalkan aktivitas tersebut
“Dari informasi yang saya terima baru- baru ini terbit dibanyak media, bahwa galian di desa Bakung ditutup dan alat berat oleh Satpol PP diberi garis Polis Line, namun faktanya galian tanah tersebut kini dibuka kembali dan terkesan Legal serta bebas beroperasi kembali,” terang H.Yunani
“Saya yakin pengusaha tersebut sudah jadi ATM APH, kalau tidak kenapa tebang pilih ?”tuturnya
Mempertegas statemannya, Jakaria atau yang akrab dipanggil bang Jek Gondrong, mengingatkan “Sudah kami kantongi nama nama oknum APH berseragam yang sering datang ngemel disitu, dan konon pihak pengusaha juga pernah di 86 hingga ratusan jutaan, kami tunggu dalam tempo waktu 2 atau 3 hari kedepan bila galian masih tetap buka, dan tidak dilakukan penindakan seperti yang dilakukan di beberapa wilayah, saya akan sebut secara terang nama oknum APH nya, jangan bilang tidak ada yang dirugikan, jelas Saya pribadi sudah merasa dirugikan, kita melintas apa saya gak kena debu kendaraan ? ucapnya
“Kewajiban Satpol-PP dan APH melakukan penegakan hukum, saya tidak ingin menuding pengusaha galian menggunakan solar bersubsidi, dan mudah – mudahan saja tidak”ungkapnya
Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya juga menggerutu “Tiap hari hingga malam, abu dan suara bisingnya mobil tanah, iya sampe malem “ungkapnya.
(Red)