Minggu, 08 Juni 2025
21.12
CCTV-news.online_ Tangerang, jumat 04 juli 2025
Giat nya aparat penegak hukum dalam memberantas aksi Premanisme akhir – akhir ini terkesan sangat hambar tanpa adanya penindakan terhadap akar pemicunya.
Salah satu pemicu terjadinya Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya adalah masih bebasnya peredaran obat keras Golongan G dengan jenis exymer dan tramadol.
Menurut pantauan awak media yang sudah melakukan investigasi di lapangan, terdapat beberapa titik yang tersebar di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Kota Tangerang,dan salah satunya berada di jl.Buaran Pakojan, Kecamatan Pinang,Kota Tangerang,Banten.
Dari hasil wawancara dengan penjaga toko berinisial UM ngakuan seorang pria berinisial UM ,ia baru bekerja dengan Bosnya tersebut selama dua bulan,dan secara terbuka ia mengatakan jika ditokonya tersedia empat macam yang setiap harinya dijual.Minggu.08/06/2025.
“ada empat macam disini bang, exymer(Kuning) Tramadol,Paldimex dan Kamlet,yang dijual dengan harga berbeda, untuk exymer dijual dengan harga 10rb rupiah untuk 8 Butirnya, Tramadol untuk satu papan isi 10 butir dijual dengan harga 50rb rupiah,valdimex dan Kamlet masing-masing 10rb rupiah persatu butir,”ujarnya.
Masih dengan UM,ia menambahkan bahwa semua jenis barang ilegal tersebut sudah disiapkan oleh Bosnya yang bernama Marzan, sementara ia hanya bertugas menjual dan melayani pelanggan,yang kebanyakan dari kalangan remaja.
“kalau untuk barangnya semua Bos sudah kasih,saya cuma pekerja,dan omsetnya pun tidak lebih satu juta rupiah,kan baru dua bulan bang,”imbuh UM kepada wartawan.
Sementara itu saat di singgung terkait dengan APH,UM mengatakan jika itu urusan Bosnya,ia sendiri tidak mengetahui, menurut nya selama ini tidak ada APH yang datang untuk melakukan penindakan.
“untuk keamanan saya sendiri tidak tahu bang,tapi kalau ada APH yang datang itupun cuma sekedar ambil uang bensin,”pungkasnya UM
Jika melihat penjelasan dari oknum penjaga toko tersebut,nampak sekali ada dugaan pembiaran dari para pemangku kebijakan disana terutama dari pihak Polsek Pinang yang terkesan tutup mata atas maraknya peredaran barang haram tersebut.
Tentu ini PR berat untuk pimpinan tertinggi di Polres Metro Kota Tangerang nantinya.
Karena hal yang sia-sia dalam pemberantasan Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya ketika salah satu pemicunya masih bebas melakukan aksinya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
Red/Tim@CCTVnews