CCTVnews – Tangerang Minggu, 08 Juni 2025
Giat nya aparat penegak hukum dalam memberantas aksi Premanisme akhir – akhir ini terkesan sangat hambar tanpa adanya penindakan terhadap akar pemicunya.
Salah satu biang keladi terjadinya Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya masih bebasnya peredaran obat keras Golongan G dengan berbagai jenis yang di edarkan.
Dari pantauan awak media yang sudah melakukan investigasi di lapangan, terdapat beberapa titik yang tersebar di wilayah hukum Polsek Ciledug,Polres Metro Kota Tangerang,dan salah satunya berada di jl.H.Diran Rani No.27.Rt.01/RW 10, Peninggalan Utara, Kecamatan Ciledug,Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil wawancara tim investigasi dengan penjaga toko bernama Muzamil alias Mil,ia mengatakan jika toko yang ditunggu nya itu seorang Bos bernama Alek.
“saya baru bekerja kurang dari satu bulan bang,dulu kerja di jakarta tapi bukan jaga ini,ini punya bos Alek,”ucapnya kepada wartawan.Rabu.11/06/2025.
Masih dengan Muzamil,ia menambahkan bahwa obat yang dijual nya ada beberapa jenis,dan omset yang di peroleh bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu hari.
“ada tiga jenis Obat nya,ada exymer, tramadol dan three Ex,kalau omset satu hari tiga sampai tiga juta lima ratus,”pungkasnya
Dalam waktu yang bersamaan Alek pemilik yang di hubungi melalui telpon oleh penjaga toko mengakui bahwa toko tersebut milik nya dan ia meminta agar tidak di ramaikan.
“iya punya saya,mohon di bantu bang,jangan dibuat ramai,cuma cari makan saya bang,”ucap Alek
Penomena ini membuat masyarakat merasa bahwa APH dalam hal ini tidak serius dalam melakukan penindakan dan terkesan tutup mata,seperti yang di ungkapkan oleh seorang warga saat berhasil diwawancarai oleh salah awak media.
“toko itu mah udah lama bang,banyak juga Aparat yang mampir tapi tidak melakukan tindakan,entah apa maksudnya datang ke toko itu,”ucap warga yang enggan menyebutkan namanya.
#No viral No justice
Red@CCTVnews