Diduga dibekingi aparat penegak hukum, obat keras jenis tramadol dan eximer bebas di jual belikan di kota Tangerang

CCTV News

Kota tangerang – Aparat Penegak Hukum( APH ) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota dan Pemerintah Kota Tanggerang wajib menjaga kondusifitas. akan tetapi sangat disesalkan maraknya toko yang berkedok kounter hp,toko kosmetik sampai toko kelontong yang nyatanya mereka menjual obat obatan berbahaya yang memicu kejahatan di Wilayah kecamatan Cileduk Kota Tanggerang.

Seorang Pimpinan di salah satu media online yang biasa disapa Kang Ahmad dan sekaligus sebagai Warga Tanggerang mengatakan, peredaran obat keras golongan G tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas di wilayah kecamatan Ciledug, Kota Tanggerang, Sabtu Sore, (1/02/20

Lanjut ia. Bermacam-macam modus toko menjual obat berbahaya, ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, “aneh kok bisa dibiarkan,menurutnya

Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer akan tetapi APH ( aparat penegak hukumn ) di Wilayah Polsek Ciledug, Polres Metro Tanggerang Kota, sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan apapun.

Ia juga menyampaikan kepada rekan media. Ada 4 toko ditemukan seperti toko berkedok Pampers di lingkungan RT.001/RW.002, Parung Serab Kecamatan Ciledug, Kota Tanggerang – Banten,

— Di Jl. H Diran Rani No.27, RT.001/RW.010 Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tanggerang – Banten.

— Di Jl. Pd. Kacang, RT.00/RW.005, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tanggerang – Banten.

— Di Jl. Raya sip, RT.002/RW.010, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tanggerang – Banten.

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat Toko yang berkedok seperti toko toko biasa pada umumnya padahal mereka menjual obat terlarang Jenis Tramadol dan Exsimer. , terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Apalagi seperti membeli jajanan sehari-hari saja

Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan.

Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, sampo, deterjen dan pembalut kounter hp dan toko kelontong ,Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan penyamaran pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat tramadol dan Extimer.

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kota Tanggerang beserta jajaran Kepolisian Bekasi bisa menindak lebih lanjut temuan tersebut.

Ahmad Mendesak pemerintah kota tangerang dan Aparat Penegak Hukum (APH) polres metro tangerang untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap Toko obat ilegal tersebut.

 

Redaksi@CCTV-news.online

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments