Diduga Kuasai Tanah Warga Secara Sepihak, LTS Kades Wanakerta Kabupaten Tangerang di Amankan Polda Banten

CCTV News

Tangerang, cctv news
Unit 2 Harta dan benda (Harda) direktorat kriminal umum Polda Banten lakukan penahanan kepada seorang oknum kades Wanakerta berinisial LTS atas laporan seorang warga terkait dugaan pengalihan hak tanah secara Ilegal.selasa 03/09/2024.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh beberapa awak media di lapangan dan bukti Poto yang beredar di berbagai platform media sosial nampak oknum kades tersebut sudah mengenakan pakaian berwarna orange atau khas baju tahanan dan di dampingi oleh beberapa penyidik Polda Banten.

Oknum kades tersebut di laporkan oleh H.Ending Nuryadi warga kampung Sarongge ,Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya, kabupaten Tangerang, terkait dengan hak tanah yang berubah kepemilikan.

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan penangkapan yang telah di lakukan oleh Polda Banten terhadap oknum kades tersebut.

“benar bang,lurah tumpang sugian (LTS) sudah di amankan kemarin atas dasar laporan dari salah satu warga yang merasa di rugikan”ucapnya

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten,KBP Didik Hariyanto saat di konfirmasi melalui telpon seluler nya,ia mengatakan saat ini sedang mendalami informasi terkait dengan penahanan lurah Tumpang Sugian (LTS)

“nanti mas yah,saya sedang menghadiri acara dulu,info detail nya nanti saya sampaikan lagi”tandasnya singkat. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments