Selasa, 08 April 2025
11.33
CCTVnews.online – Tangerang,
Seorang pria berinisial AM yang mengaku sebagai pekerja disebuah toko berkedok counter handphone yang terletak di jl.vihara Tri Ratna maha barat, belimbing kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan oknum dalam praktik peredaran obat daftar G.
Dalam wawancara AM mengungkapkan selama bekerja di toko tersebut ia bisa meraih omset Rp.1juta hingga Rp.1,5 juta perhari dari hasil penjualan obat keras jenis Exymer dan tramadol.ia menyebutkan jika pemilik toko nya tidak tahu,namun ia mengatakan jika koordinasi nya di bawah kendali seorang pria bernama Marzuki.Senin 07/04/2025
“Bos nya saya gak tau bang,tapi untuk kordinasi biasa ke bang Marzuki, sebentar ya saya telpon dulu orang nya,”ucapnya.
AM menambahkan jika harga jual Obat obatan tersebut dimana harga untuk Exymer ia jual Rp.5000 untuk tiga butir dan Tramadol dijual dengan harga Rp.5000 untuk satu butir nya.
ST salah satu warga yang berhasil di wawancarai oleh awak media,ia mengatakan jika toko tersebut sudah ada sejak lama dan nyaris tidak pernah ada tindakan dari APH setempat.
“ya kalau kita sih yang udah tiap hari ada disini udah ga aneh bang,cuma yang kami Heran kan tidak pernah ada tindakan apapun dari pihak APH ataupun pihak pemerintah Desa setempat”ucapnya
Dalam waktu yang berbeda saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp,Iptu Ahmad Nauval Kanitreskrim Polsek teluk naga memberikan respon positif.
“waalaikum salam,minal aidzin bang, Terimakasih atas laporan,itu dua tempat ya,”tegasnya
#No viral No viral justice
Rad/Tim@CCTVnews.online