Respon Cepat Polsek Mauk, Polresta Tangerang Tanggapi Aduan Masyarakat,Geledah Toko Yang Terindikasi Menjual Obat Keras Ilegal

CCTV News

Tangerang, cctv news
Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis Exymer dan Tramadol di tengah kalangan masyarakat semakin Sangat mengkhawatirkan, seperti halnya sebuah toko yang terdapat di jl.Cirarab, Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.Senin 09/09/2024.

Saat beberapa awak media mendatangi lokasi terdapat sebuah toko dengan tampilan seperti layaknya sebuah warung sembako dan terletak tidak jauh dari pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk, polresta Tangerang.

Atas temuan sebuah toko yang mencurigakan dan diduga mengedarkan obat keras tersebut salah satu awak media langsung memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum setempat.
Mendapat kan informasi dan aduan dari masyarakat AKP kodratullah selaku Kapolsek Mauk, Polresta Tangerang langsung memerintahkan jajaran di bawah nya untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan.

“Terima kasih informasinya mas,saya perintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan lokasi”tegasnya.

Namun setelah sampai di lokasi dan anggota langsung melakukan penggeledahan tidak di temukan barang bukti dari dalam toko tersebut.

“sudah kami geledah dan tidak di temukan barang buktinya”imbuhnya

Terpisah saat di temui di sela kesibukan GN aktivis muda Tangerang Utara sangat mengapresiasi respon cepat yang sudah di lakukan Kapolsek Mauk beserta jajarannya dalam menanggapi aduan masyarakat.

“saya selaku masyarakat di sekitar Mauk Sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolsek Mauk beserta jajarannya,ini membuktikan bahwa tidak benar jika laporan di kepolisian lama, buktinya belum beberapa jam saja pihak kepolisian dengan sigap turun ke lapangan”pungkasnya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments