Sebuah Bengkel Diduga Jadi Tempat Penampungan BBM Ilegal,Polsek Cikupa Diminta Segera Bertindak

CCTV News

CCTVnews – Tangerang ,Sabtu 08 Maret 2025.
Sebuah Bengkel dengan modus tambal ban yang berada di jl.raya Serang km.21 Kawidaran,Kec.Cikupa diduga kuat jadi tempat penampungan BBM jenis solar bersubsidi.

Dari pantauan awak media cctv news di lapangan terlihat beberapa mobil Box atau pun truk engkel secara bergantian mendekati bengkel Tersebut dan hal mencengangkan terlihat jika salah satu oknum pekerja bengkel sedang membuka tutup tengki dan langsung menampung aliran BBM yang diduga solar.

Menurut salah satu warga sekitar ketika di konfirmasi adanya kegiatan tersebut,ia menuturkan jika hal itu sudah berjalan cukup lama.

“sudah lama kalau bengkel itu nampung solar dari mobil-mobil box pabrik yang datang ,dan bukan hanya satu dua mobil”tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan.Sabtu 08/03/2025.

Masih menurut warga tersebut,kalau si pemiliknya banyak memiliki tempat usaha yang sama di beberapa lokasi lain.

“kalau tidak salah Bosnya itu sering di panggil brengsek bang,dia sudah lama memiliki usaha ini dan tempat nya juga bukan cuma satu”tutup nya.

Terpisah saat ditemui di ruang kerjanya Suminta Ketua Harian salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di Kabupaten Tangerang meminta kepada Kapolsek Cikupa beserta jajarannya untuk segera menindak para pelaku usaha yang diduga melakukan praktik curang tersebut.

“Demi mendukung Asta cita presiden Prabowo,saya meminta kepada jajaran Polsek Cikupa untuk melakukan tindakan tegas,dan jika tidak ada tindakan segera,kami akan layangkan surat kepada KBP Baktiar Joko Mujiono,SIK,MM Kapolresta Tangerang,agar supaya di lakukan tindakan tegas”tegas nya.

Hingga berita ini terbit pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

#No viral No justice

Redaksi@CCTV-news.online

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments