Sebuah kounter Handphone Diduga Jadi Pusat Transaksi Barang Haram,Publik Tantang Polisi Lakukan Penindakan*

CCTV News

CCTV-news.online_ Tangerang selatan Jumat, 18 juli 2025.
Berada disebuah pemukiman padat penduduk sebuah yang tepat berada di
Di jl. Ruko serpong grand no.1 no. 14 Cibogo, kecamatan Cusauk.Tangerang selatan

Dari pantauan dilapangan nampak ramai anak muda yang hilir mudik berbelanja di sebuah kounter Handphone yang patut diduga jadi tempat transaksi obat ilegal jenis exymer dan tramadol.

Respon cepat Kanit Reskrim Polsek Cisauk pada hari Rabu, 16 juli 2025 melakukan tindakan tegas dengan mendatangi kios tersebut.
Jun buser sudah saya suruh kesana namanya HERI, akan tetapi setelah tibanya Tim dilokasi kios tersebut mendadak tutup.

Selang beberapa hari kemudian awak media CCTVnews mendaptkan informasi dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kios tersebut telah buka kembali.

Iya bang dua hari kemaren sih tutup, tapi engga tau sekarang kok buka lagi

Mirisnya..Dari pantauan awak media dilokasi langsung nampak jelas ratusan butir barang haram yang disimpan dalam sebuah kotak,dan dengan bebasnya oknum penjual berinisial ML melayani pembeli yang datang silih berganti tanpa takut akan adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

Maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Cisauk, Polresmetro Tangerang selatan seakan-akan menandakan adanya kekebalan hukum ditengah masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan Publik : Ada apa dengan aparat penegak hukum?, apakah pihak kepolisian tidak mengetahui peredaran itu,atau sengaja membiarkan ?

Padahal sesuai dengan undang-undang kesehatan No.17 tahun 2023 tentang kesehatan,pelaku yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435,dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda hinga 5 milyar rupiah.

Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas,tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Penindakan nyata dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan obat keras yang akan merusak masa depan anak Bangsa.

#No Viral No Justice

Red@CCTVnews

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments