Pekalongan, CCTV News
Jadi korban perampasan dan intimidasi oleh sejumlah oknum penagih utang atau debt colector (DB),seorang ibu rumah tangga di Pekalongan di dampingi oleh tim kuasa hukum dari Feradi Wpi beserta Firma Hukum Subur Jaya untuk melaporkan sejumlah oknum tersebut ke polres Pekalongan,Selasa 03/09/2024.
Kepada sejumlah awak media yang mendatangi lokasi kejadian,R korban menceritakan hal naas yang menimpa dirinya saat beberapa oknum akan merampas kendaraan Roda 4 milik nya.
“Sejumlah orang tersebut tiba-tiba masuk tanpa permisi bang,dan langsung mematikan listrik rumah saya pada malam itu”ujarnya.
Atas kejadian yang menimpa nya tersebut R yang saat itu bersama dengan seorang putra nya yang masih berusia 2 tahun merasa trauma dan terancam atas kejadian tersebut.
“Ya takut lah saya cuma seorang wanita dengan anak kecil, sementara mereka datang tidak kurang dari 8 orang,saya memutuskan untuk membuat laporan polisi”pungkasnya.
Sementara itu Kadiv DPP Feradi Wpi Zakariya,C.Md yang melakukan pendampingan terkait laporan klien nya tersebut sangat mengapresiasi atas sambutan hangat yang di lakukan oleh beberapa penyidik polres Pekalongan.
“Proses nya sangat baik,dan kami di layani dengan ramah dan penuh simpatik”tegas nya
Hal senada juga di ungkapkan oleh adv.Dony selaku ketua umum Feradi Wpi saat di konfirmasi oleh beberapa awak media.
“Feradi Wpi akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami meyakini kebenaran akan berpihak kepada korban”pungkasnya.(red)