CCTVnews – bandung, Rabu, 16 april 2025
Ditengah gencarnya operasi yang dilakukannya oleh pihak Kepolisian atas peredaran obat keras daftar G,di wilayah hukum Polda Jawa Barat belakangan ini.
Namun sangat disayangkan adanya salah satu toko yang berada di jl.terusan Pasir Koja,No 99a,Babakan Tarogong, Kecamatan Bojong Loa Kaler,Kota Bandung,yang tetap beroperasi dan terkesan Kebal hukum.
Saat awak media melakukan wawancara dengan oknum penjaga toko,ia mengatakan jika hal itu dilakukannya demi untuk mencari uang setoran.
“ya mau gimana lagi bang,kita disini butuh makan, kontrakan juga harus dibayar”ucapnya kepada wartawan yang enggan menyebutkan identitasnya.Rabu 16/04/2025.
Lebih lanjut ia mengatakan jika toko tersebut milik Bos berinisial RZL,namun jika ada Kendala di lapangan ia akan selalu berkoordinasi dengan seorang kordinator lapangan berinisial YN.
“kalau ada kendala saya paling telpon nya kordinator lapangan bang,”imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
#No viral No justice
Red@CCTVnews.online