Unit Reskrim Polsek Sepatan Berhasil Amankan Seorang Pria Pengedar Obat Ilegal

CCTV News

CCTV-news. Online – Tangerang, Banten kamis 15 mei 2025
Menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya peredaran obat ilegal dan antisipasi Premanisme.

Dalam giat mobile yang di pimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Sepatan IPTU Try Sartoto.SH Berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjual ilegal daftar G.

Saat melintas di jl.Karet 4,kp.Karet RT.005/RW 003,Desa Karet,Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,nampak seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan yang membawa tas punggung berwarna abu-abu,dan anggota satreskrim Polsek Sepatan dengan sigap melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tas berwarna abu-abu yang dibawa oleh pria yang belum diketahui identitasnya petugas mendapati barang bukti yang diduga obat terlarang tanpa izin edar jenis exymer dan tramadol.

“benar pada saat pemeriksaan oleh anggota di dapati beberapa jenis obat keras di antaranya exymer (Kuning) sebanyak 180, Tramadol 290 butir serta uang tunai Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) satu handphone merk Samsung warna pink dan gunting kecil”tegas Try kepada wartawan.Kamis 15/05/2025.

Lebih lanjut Kanitreskrim, IPTU Try Sartoto di hadapan beberapa awak media menambahkan jika terduga pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Sepatan dalam rangka pengembangan dan penyidikan.

“untuk saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di mapolsek Sepatan dalam rangka penyidikan,”imbuh nya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli obat-obatan keras dari sumber yang tidak resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa,”tutup Try

Red@CCTV-news.online

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments